Selamat Datang

Selamat datang di website SimpulDemokrasi. Dalam Situs ini anda dapat menyimak informasi-informasi terbaru tentang Demokrasi di Indonesia. Selain itu komentar, opini maupun analisis tentang topik demokrasi dan penguatan simpul demokrasi juga dapat anda simak, termasuk info-info aktual terkait topik demokrasi negeri ini. Anda bisa berpartisipasi menyemarakkannya disini.
Google

Rabu, 12 September 2007

“CALON INDEPENDEN Buka Peluang Berdirinya Partai Lokal”


Kemunculan calon independen dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung hanya tinggal menunggu waktu. Hal itu merupakan fenomena logis sebagai penyaluran ketika pintu demokrasi tersumbat akibat praktik politik oligarkis, dan Sudah sejak 4-5 tahun lalu, sebetulnya, hal ini muncul dalam pembahasan UU politik di parlemen, namun terganjal fraksi-fraksi besar. Sekarang, kuncinya memang ada di MK.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, Andry Dewanto Ahmad, dalam pertemuan Sekolah Demokrasi 11, Sabtu (25/8), mengatakan, eksistensi calon independen kian membuka peluang berdirinya partai politik lokal di berbagai pelosok tanah air.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Andry Dewanto Ahmad menepis persepsi bahwa wacana calon independen adalah bukti ketidakpercayaan publik akibat citra parpol yang buruk, khususnya indikasi money politics dalam penjaringan calon kepala daerah, dan Andry berharap semua pihak mendorong agar parpol terus memperbaiki diri. “Bukankah sebenarnya keberadaan parpol yang bebas da­ri hegemoni kekuasaan otoriter, baru berlangsung setelah reformasi? Sementara, pilkada langsung baru digelar tahun ini. Jadi, tidak objektif selalu menyudutkan parpol.

“Iya, dengan adanya calon independen, seharusnya pemerintah dan DPR RI sudah memikirkan pula perlu adanya aturan mengenai partai lokal,” katanya kepada Simpul Demokrasi..

Aturan (mendirikan Parpol lokal) itu termasuk yang sangat mendesak sekarang, karena menurut Mas Andry, para calon independen itu tentu membutuhkan mesin organisasi semacam partai politik untuk memenangkannya.

“Proses ke arah pemenangannya itulah yang semakin mendorong bisa terbentuknya banyak partai lokal, dengan tugas sebagaimana Parpol pada umumnya yang memikirkan serta memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Selain eksistensi calon independen, menurut Andry, kiprah para anggota Dewan di Pemerintahan juga akan sangat berpotensi membangun partai lokal di daerahnya masing-masing.

“Itu sebabnya, eksekutif dan legislatif harus sama-sama berpadu untuk menuntaskan adanya aturan atau undang-undang tentang eksistensi partai lokal tersebut,” tambah Andry.

Selain itu, Andry juga mengatakan partai politik tidak perlu gusar terhadap keberadaan calon independen serta menghadapi kenyataan bahwa ada sebagian masyarakat menginginkan adanya calon pemimpin yang tidak berasal dari partai politik.
Menurut dia hal ini harus dipandang sebagai pemicu terjadinya persaingan sehat antara calon independen dengan calon dari partai politik. Partai politik, tambahnya, tidak perlu berupaya untuk “menghalangi” keberadaan calon independen.

“Parpol tidak perlu gusar karena di negara-negara maju belum ada ceritanya calon independen menjadi presiden. Namun terus dibuka wacana itu biar sama-sama puas karena demokrasi itu juga ingin mencapai kepuasan psikologis, kepuasan intelektual, kepuasan politik. Jadi biarkan saja itu. Siapa tahu ada calon independen yang luar biasa bobotnya, dicintai masyarakat, betul-betul independen, cuma cari tokoh seperti ini agak sulit,” katanya. (Iwan).

0 Comments:

Word of the Day

Article of the Day

This Day in History

Today's Birthday

In the News