Selamat Datang

Selamat datang di website SimpulDemokrasi. Dalam Situs ini anda dapat menyimak informasi-informasi terbaru tentang Demokrasi di Indonesia. Selain itu komentar, opini maupun analisis tentang topik demokrasi dan penguatan simpul demokrasi juga dapat anda simak, termasuk info-info aktual terkait topik demokrasi negeri ini. Anda bisa berpartisipasi menyemarakkannya disini.
Google

Selasa, 07 Agustus 2007

Arah Bangunan Demokrasi Lokal


Bangunan demokrasi tidak bisa berdiri kuat kalau tidak ditopang oleh individu-individu yang mempunyai kesadaran tinggi akan pentingnya penghargaaan terhadap nilai-nilai kemanuasian. Nilai-nilai kemanusian secara universal yang bukan sesuatu yang debatable lagi seharusnya menjadi cerminan dalam berprilaku sebagai warga negara. Negara berkwajiban melindungi hak dasar warganya sebagimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Bagunan demokrasi yang mensyratkan adanya tiga elemen dalam pelaksanaannya meliputi: prosedur, content/substansi, dan result. Prosedur demokrasi meliputi: rule of law, kontestasi, partisipasi inklusif, akuntabilitas vertikal dan horisontal. Parameter content/substansi meliputi: kebebasan, dan kesetaraan. Parameter result/capaiannya adalah responsivitas. (disampaikan Dr. Hariyadi dalam Sekolah Demokrasi).

Parameter-parameter yang menandai sebuah proses demokrasi itu demokratis sudah seharusnya mengacu pada tiga elemen tersebut. Tapi persoalan muncul ketika bagaimana proses demokrasi itu hanya tertib secara prosedur saja, karena hanya untuk lolos dari jeratan hukum dan bahkan secara prosedur saja masih timpang. Belum lagi bicara soal substansi apalagi hasil.

Sebagai pijakan diberlakukannyaUndang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 yang menjadi pengganti UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah, dipahami dan diimplementasikan secara positif, akan mampu mendorong proses politik secara sehat dalam konteks demokratisasi di lokal Kota atau Kabupaten. Dengan kata lain, masyarakat dan elite politik lokal secara dominan bakal menandai terjadinya transformasi sosial-politik secara sehat dan demokratis.

Dalam era otonomi, masyarakat, terutama para elite politik lokal berperan amat signifikan bagi dinamika sosial-politik yang terjadi di daerah.Otonomi merupakan pilihan yang dipercaya mendatangkan banyak manfaat dan membantu terciptanya pemulihan “segala krisis”, maka masyarakat dan kalangan elite politik secara konstruktif harus mendukung logika itu.(hal, 124) Sikap kooperatif, konstruktif seharusnya melandasi setiap gerak penyelenggara pemerintahan daerah sehingga sila kelima dari Pancasila ”Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” bisa benar-benar terwujud di setiap daerah. Pejabat daerah seharusnya bisa mengambil contoh daerah lain yang lebih maju (Jembrana, Sragen, dll) dan mengurangi visitasi keluar negeri yang tidak jelas arah dan tujuannya. Kabupaten Malang yang mempunyai sumberdaya alam yang melimpah yang secara otomatis mendatangkan PAD yang cukup besar mempunyai peluang yang cukup besar untuk bisa menyamai bahkan melebihi daerah lain yang lebih maju duluan.

Selebihnya, sumbangan buku ini diharapkan bisa membantu para aktor-aktor demokrasi lokal (Kabupaten Malang) memiliki pengetahuan, keterampilan dan skill demokrasi yang mumpuni demi membangun gerakan demokratisasi yang komprehensif.

Buku ini selayaknya menjadi pegangan bagi para politisi lokal, birokrat dan masyarakat umum sebagai pengkayaan wacana sekaligus sumber inspirasi lahirnya produk kebijakan baru.

Judul Buku : MEMBANGUN AKSI DEMOKRASI

(Pengalaman dan Harapan Demokrasi di Kabupaten Malang)

Penulis : Peserta Sekolah Demokrasi (Bunga Rampai)

Tebal : 294 + xi Halaman

Tahun Terbit : Cetakan Pertama, Januari 2007

Penerbit : Averroes Press

Presensi : Khoirul Anwar, ST*

0 Comments:

Word of the Day

Article of the Day

This Day in History

Today's Birthday

In the News